7. Terima Kartu Tanda Peserta - Setelah proses lapor diri selesai, Anda akan menerima Kartu Tanda Peserta PPG. - Simpan kartu ini sebagai bukti resmi keikutsertaan Anda dalam program PPG.
Sertakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru. 6. Unggah Dokumen Pendukung Beberapa dokumen yang wajib diunggah meliputi: - Kartu Tanda Penduduk (KTP). - NPWP (jika diminta). - Sertifikat ...